Minggu, 30 November 2014

Madrasah Diniyah Takmiliyah, Mencerdaskan Spiritual Generasi Muda Indonesia

Buletin online Fk-Pontren
Oleh: Amrullah Rz
Guru Bhs. Arab di Madin  KODAMA Yogyakarta

Madrasah Diniyah Takmiliyah ialah suatu sutu pendidikan keagamaan Islam nonformal yang menyelenggarakan pendidikan Islam.
Menurut  Amin Haidar yang dijelaskan kembali oleh Umar madrasah diniyah merupakan pendidikan tambahan sebagai penyempurna bagi siswa sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) yang hanya mendapat pendidikan agama Islam dua jam pelajaran dalam satu minggu, oleh karena itu sesuai dengan artinya maka kegiatan tersebut yang tepat adalah diniyah takmiliah.
Madrasah Diniyah (MD) atau pada saat ini disebut Madrasah Diniyah Takmiliah (MDT) adalah lembaga pendidikan Islam yang dikenal sejak lama bersamaan dengan masa penyiaran Islam di Nusantara. Pengajaran dan pendidikan Islam timbul secara alamiah melalui proses akulturasi yang berjalan secara halus, perlahan sesuai kebutuhan masyarakat sekitar.
Pada masa penjajahan hampir semu desa yang penduduknya beragama Islam, terdapat Madrasah Diniah (Diniyah Takmiliah), dengan nama dan bentuk berbeda beda antara satu daerah dengan daerah lainnya, seperti pengajian, surau, rangkang, sekolah agama dan lain lain. Mata  pelajaran agama juga berbeda beda yang yang pada umumnya meliputi aqidah, ibadah, akhlak, membaca Al Qur’an dan bahasa Arab (Direktorat PD Pontern, 2007:1).
Namun walaupun demikian keberadaan MDT ini masih terkesan kurang mendapat perhatian khusus baik dari kalangan masyarakat maupun pemerintah. padahal jika melihat perkembangan spiritualitas generasi saat ini sudah semakin memprihatinkan. Oleh sebab itu sudah menjadi suatu keniscayaan kalau keberadaan madrasah takmiliyah ini mendapat perhatian lebih baik dari masyarakat maupun pemerintah.
Maka Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat 3 setelah mengalami perubahan keempat kalinya yang berbunyi “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang undang.
Mencerdaskan kehidupan bangsa memang adalah asumsi mendasar diadakannya sebuah proses pendidikan, sebab kehidupan bangsa yang cerdaslah yang akan mengantarkan bangsa ini menjadi bangsa yang jaya dalam tapak waktu yang berkesinambungan.
Namun tidak dapat kita pungkiri bahwa kecerdasan yang paling tepat dan yang paling dibutuhkan dalam asumsi di atas adalah kecerdasan yang mengarah pada kecerdasan spiritualitas,  sebab kecerdasan spiritual inilah yang sangat menentukan baik dan tidaknya suatu bangsa. Karena apabila kecerdasan spiritualitas ini tidak dimiliki oleh penerus bangsa ini sudah dapat dipastikan kelangsungan bangsa ini akan cenderung mengalami kerancuan yang berkesinambungan.
Nah, untuk menunjang proses peningkatan kecerdasan spiritualitas tersebut tidak cukup kalau hanya mengacu pada pendidikan formal seperti SD, SMP, MTs, dan sebagainya. Dimana di dalmnya hanya terdapat sedikit waktu untuk berbagi nilai nilai spiritualitas tersebut. Jadi sudah barang tentu menjadi keniscayaan pentingnya pengembangan sistem Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) sebagai alternatif yang dominan untuk melengkapi pelajaran keagamaan dalam lembaga formal tersebut yang terkesan memiliki waktu sedikit dalam proses peningkatan keimanan, katakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ini.

Rabu, 26 November 2014

Gus Mus Tak Sepakat Konsep Pendidikan Nasional

Buletin online Fk-Pontren
Sumber: Nu online

Kudus, Masyarakat Nusantara telah bermilik tradisi pendidikan sejak sebelum nama Indonesia datang, salah satunya pesantren yang kini justru tak diakui sebagai sistem pendidikan formal ala pemerintah. Menurut KH A Mustofa Bisri (Gus Mus), kondisi ini merupakan buah dari penjajahan yang sudah berlangsung sejak lama.

“Konsep pendidikan kita ini dikaburkan pertama kali oleh kolonialis Barat. Bukan hanya menjajah rakyatnya saja tapi juga menginjak-injak sistem pendidikan kita. Belanda itu memisahkan ilmu menjadi dua, ilmu umum dan ilmu agama,” papar Pejabat Rais Aam PBNU ini pada Harlah Madrasah NU Mu’allimat Kudus di Gedung JHK (5/11).

Pemisahan semacam ini, kata Gus Mus, kemudian diadopsi oleh pemerintah kita. “Ilmu umum menjadi sekolah-sekolah negeri, dan ilmu agama terdapat di madrasah dan pondok pesantren. Padahal Islam tak membedakan antara ilmu agama dan ilmu umum,” paparnya.

Ketidaksepakatan Gus Mus dengan pendidikan nasional tertuju pada pemisahan antara ilmu agama dan ilmu umum. Gus Mus pun mengkritik keberadaan toko buku yang tak menyediakan kitab, atau toko kitab yang tak menyediakan buku. Padahal antara buku dan kitab, sama-sama sumber keilmuan. “Kitab” artinya buku, dan buku jika dibahasaarabkan menjadi “kitab”.

“Ada kelucuan-keluacuan yang dianggap tak lucu di negeri ini. Di toko buku kita tak bisa menjumpai kitab. Dan di toko kitab, kita tak menjumpai buku. Kitab ayah saya tak bisa dijumpai di toko buku, sedangkan buku-buku saya malah sebaliknya, tidak bisa dibeli di toko-toko kitab,” terang Gus Mus.

Sesungguhnya kolonial membangun sekolah adalah hanya untuk mendapati pegawai terdidik dengan upah yang murah. Gus Mus tentu tak sepaham dengan agenda pemerintah yang meloloskan sistem sekolah ala koloni menjadi sistem pendidikan nasional. Menurutnya, ini hanya akan mencetak dua jenis generasi yang saling bertolak belakang.

“Maka yang satu pandai soal urusan dunia namun tidak tahu agama, dan yang satu lagi pandai agamanya namun bodoh urusan dunianya. Akhirnya para ahli dunia membodohi yang ahli agama,” sesal Gus Mus.

Lebih lanjut, Gus Mus menyarankan agar nilai rapor murid tidak hanya mengedepankan pada aspek penilaian mata pelajaran umum, tapi juga agama. “Kalau pelajaran umum, biji-nya (nilainya) sangat teliti. matematika, biologi, gurunya selalu teliti. Tapi kalau tentang kelakuan, tidak perlu teliti. Biasanya satu sekolah sama nilainya, B. Sebab mau dikasih A terlalu tinggi, mau dikasih biji C kasihan. Kalau guru tahu persis kemampuan matematikanya, masak tidak tahu karakter muridnya?” keluh Gus Mus terhadap tradisi rapor di sekolah.

Menurutnya, hal ini menandakan bahwa akhlakul karimah dinilai tidak penting, sebab nilainya diabaikan tak seteliti saat guru menilai pelajaran umum. “Yang penting itu berprestasi. Pemerintah ndak butuh generasi berkahlak. Tidak berakhlakul karimah saja, orang-orang sudah bisa menjadi anggota DPR. Pemerintah tidak butuh orang ahli agama, orang yang berakhlakul karimah. Sampai lirik lagu ‘itulah tandanya murid yang budiman, diganti itulah tandanya murid berprestasi’,” sindir Gus Mus pada dunia pendidikan kita. (Istahiyyah/Mahbib).